PARIGI MOUTONG, BERITA HARAPAN INDONESIA — Di tengah hamparan persawahan dan pepohonan kelapa di Desa Mertasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berdiri sebuah rumah kayu sederhana yang dihuni pasangan suami istri, Sitti Sutini dan Paimin.
Rumah yang menjadi tempat mereka berteduh itu menyimpan kisah perjuangan hidup di tengah keterbatasan ekonomi. Bangunan tersebut awalnya merupakan bekas kandang ayam potong yang kemudian diubah menjadi tempat tinggal keluarga. Seiring berjalannya waktu, kondisi rumah semakin memprihatinkan. Sejumlah bagian tiang dan dinding kayu mulai lapuk, sementara atapnya telah menua sehingga membutuhkan perhatian dan perbaikan.
Dalam kesehariannya, Sitti Sutini bersama suaminya, Paimin, berjuang memenuhi kebutuhan hidup melalui pekerjaan sederhana. Paimin bekerja sebagai buruh ternak, sedangkan mereka juga mengandalkan pekerjaan memotong rumput untuk pakan ternak milik warga sekitar. Rumput yang dikumpulkan dijual dengan harga sekitar Rp25.000 per karung.
Penghasilan yang terbatas membuat pasangan tersebut harus menjalani kehidupan dengan kondisi ekonomi pas-pasan. Di tengah situasi itu, rumah sederhana yang mereka tempati menjadi salah satu kebutuhan mendasar yang diharapkan dapat memperoleh perhatian melalui program pemerintah.
Harapan tersebut mulai mendapat titik terang ketika Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi rumah Sitti Sutini.
Pada Sabtu (10/10/2026), tim dari dinas terkait mendatangi lokasi dan melakukan pengukuran sebagai bagian dari tahapan awal peninjauan. Kegiatan tersebut turut didampingi Kepala Desa Mertasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong.
Peninjauan ini menjadi langkah awal untuk melihat secara langsung kondisi hunian yang diharapkan dapat menjadi sasaran program BERANI Bedah Rumah salah satu program Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program yang dijalankan di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, tersebut merupakan bagian dari program BERANI Sejahtera yang diarahkan untuk mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat, termasuk melalui upaya perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).
Melalui program tersebut, perbaikan rumah diharapkan tidak hanya menyentuh kondisi fisik bangunan, tetapi juga memberikan kesempatan kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk menempati hunian yang lebih layak, sehat, dan aman.
Kisah Sitti Sutini dan Paimin menggambarkan bahwa kebutuhan akan tempat tinggal yang layak masih menjadi persoalan penting bagi sebagian masyarakat. Bagi keluarga dengan penghasilan terbatas, memperbaiki rumah secara mandiri bukan perkara mudah karena kebutuhan sehari-hari harus tetap menjadi prioritas.
Karena itu, kehadiran program pemerintah yang menyasar kebutuhan dasar masyarakat diharapkan dapat memberikan manfaat nyata, terutama bagi keluarga yang membutuhkan dukungan untuk memperbaiki kondisi tempat tinggalnya.
Peninjauan dan pengukuran yang telah dilakukan menjadi tahapan yang patut diapresiasi. Meski demikian, realisasi bantuan bedah rumah tetap bergantung pada hasil verifikasi, persyaratan program, ketersediaan anggaran, serta keputusan instansi yang berwenang.
Pemerintah daerah diharapkan terus memastikan proses pendataan dan penetapan penerima bantuan berlangsung secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Upaya pengentasan kemiskinan tidak semata-mata berkaitan dengan bantuan ekonomi, tetapi juga menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk akses terhadap tempat tinggal yang layak. Oleh sebab itu, program bedah rumah diharapkan dapat menjadi bagian dari langkah berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bagi Sitti Sutini dan Paimin, peninjauan langsung tersebut membawa harapan agar kondisi rumah yang selama ini mereka tempati dapat memperoleh perhatian lebih lanjut.
Masyarakat kini menantikan tindak lanjut dari proses peninjauan tersebut, sehingga program BERANI Bedah Rumah benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh warga yang memenuhi kriteria penerima bantuan.
Melalui langkah konkret, transparansi, dan pengawasan yang baik, program perbaikan rumah diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari kebijakan pembangunan daerah, tetapi juga mampu menghadirkan perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat yang membutuhkan.(Redaksi Armin)
BERITA HARAPAN INDONESIA


















