SIGI —Berita harapan Indonesia+ Jefry, pemilik alat berat yang menurut keterangannya pernah digunakan dalam pelaksanaan proyek PT Adhikarya di Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, berharap persoalan pembayaran sewa alat tersebut dapat segera diselesaikan.
Jefry mengatakan, alat berat miliknya digunakan dalam kegiatan proyek PT Adhikarya pada saat proyek tersebut berlangsung. Namun, menurut keterangannya, pembayaran sewa alat berat hingga kini belum sepenuhnya diterima dan persoalan tersebut telah berlangsung selama beberapa tahun.
“Saya sangat berharap uang sewa alat tersebut cepat dibayarkan dan dilunasi. Sudah sekian tahun belum ada pelunasan sewa alat berat itu,” kata Jefry.
Ia menjelaskan, kondisi alat berat tersebut saat ini juga mengalami kerusakan dan membutuhkan biaya untuk perbaikan. Menurut Jefry, belum terselesaikannya pembayaran sewa menjadi salah satu persoalan yang dihadapinya dalam melakukan perbaikan alat tersebut.
“Alat berat sekarang sudah rusak dan perlu diperbaiki. Saya berharap pembayaran sewa ini bisa segera diselesaikan,” ujarnya.
Dalam kegiatan proyek tersebut, M disebut Jefry sebagai penanggung jawab proyek pada saat itu. Untuk memperoleh penjelasan mengenai perkembangan penyelesaian pembayaran sewa alat berat serta posisi PT Adhikarya dalam persoalan tersebut, konfirmasi telah dilakukan kepada M melalui WhatsApp pada 29 September 2026.
Namun, hingga berita ini disusun, M belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan.
Belum adanya tanggapan dari M tidak dapat dimaknai sebagai pengakuan atau pembenaran terhadap keterangan Jefry. Demikian pula, dalam berita ini belum disimpulkan bahwa PT Adhikarya merupakan pihak yang memiliki kewajiban pembayaran kepada Jefry, karena hal tersebut masih memerlukan konfirmasi dan/atau dokumen pendukung.
Media memberikan ruang kepada PT Adhikarya maupun M untuk menyampaikan klarifikasi, tanggapan, serta informasi mengenai penggunaan alat berat dan status pembayaran sewanya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan hak jawab dalam pemberitaan.(Redaksi Aj)


















