**PALU – BERITA HARAPAN INDONESIA** – Dinamika organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membawa perubahan pada sejumlah posisi strategis di wilayah Sulawesi Tengah. Pergantian pejabat tersebut tidak hanya menjadi bagian dari penyegaran organisasi, tetapi juga menghadirkan harapan baru terhadap peningkatan kualitas pelayanan, profesionalisme, serta kedekatan kepolisian dengan masyarakat.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP./2026 tertanggal 10 Oktober 2026, rotasi jabatan kali ini menyasar posisi Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tengah dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Parigi Moutong.
Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Pol Deni Dharmapala, S.H., S.I.K., M.H.
Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Achmad Muhaimin, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, rotasi jabatan menjadi salah satu langkah organisasi dalam menyesuaikan kebutuhan personel dengan tantangan tugas kepolisian yang terus berkembang.
### Brigjen Semmy Ronny Thabaa Dipercaya Menjadi Wakapolda Sulteng
Dalam keputusan tersebut, Brigjen Pol Semmy Ronny Thabaa, S.E., ditunjuk untuk mengemban jabatan Wakapolda Sulawesi Tengah. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri.
Ia menggantikan Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., yang mendapat penugasan baru sebagai Analis dan Advokasi Hukum Kepolisian Utama Tingkat II Divkum Polri.
Pergantian pada posisi Wakapolda menjadi salah satu perhatian dalam rotasi kali ini, mengingat jabatan tersebut memiliki peran penting dalam membantu Kapolda mengoordinasikan pelaksanaan tugas, pembinaan personel, serta pengawasan kinerja di lingkungan kepolisian daerah.
Masyarakat tentu berharap kehadiran pejabat baru dapat memperkuat koordinasi internal sekaligus mendorong pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan publik.
### Kapolres Parigi Moutong Berganti, Pelayanan Publik Jadi Sorotan
Selain pergantian Wakapolda, rotasi jabatan juga terjadi di lingkungan Polres Parigi Moutong.
AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kapolres Parigi Moutong, mendapat penugasan baru sebagai Wakapolresta Palu.
Posisi Kapolres Parigi Moutong selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Heri Edrino Sihombing, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah.
Pergantian pimpinan di tingkat polres menjadi momentum penting bagi keberlanjutan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di wilayah Parigi Moutong yang memiliki beragam karakteristik sosial dan kebutuhan pelayanan kepolisian.
Tantangan yang menanti pejabat baru bukan hanya menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional, responsif, dan sesuai prosedur hukum.
Di sisi lain, komunikasi yang terbuka dengan masyarakat, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen sosial menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
### Rotasi Jabatan dan Harapan Masyarakat
Rotasi pejabat merupakan mekanisme yang lazim dalam organisasi Polri. Namun, bagi masyarakat, pergantian jabatan akan memiliki arti lebih ketika diikuti dengan peningkatan kinerja yang dapat dirasakan secara langsung.
Transparansi dalam penanganan perkara, ketepatan pelayanan, sikap profesional personel, serta kesediaan menerima aspirasi masyarakat merupakan sejumlah aspek yang menjadi perhatian publik terhadap kepemimpinan kepolisian.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, menyampaikan harapan agar pergantian tersebut semakin memperkuat komunikasi dan mewujudkan kepolisian yang responsif, transparan, serta dekat dengan masyarakat.
Dengan adanya rotasi ini, publik menantikan kesinambungan program kerja dan langkah konkret dari para pejabat yang mendapat amanah baru.
Pada akhirnya, keberhasilan pergantian kepemimpinan tidak hanya diukur dari perubahan struktur jabatan, tetapi juga dari kemampuan institusi dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum secara profesional, dan memberikan pelayanan yang adil kepada seluruh lapisan masyarakat.
**Penulis: Tim Redaksi Berita Harapan Indonesia**


















