banner 728x250
Berita  

Komisi III DPR RI Bentuk Panja untuk Mengawal Penanganan Dugaan Mega Korupsi

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta -Berita harapan Indonesia– Komisi III DPR RI menggelar rapat khusus dengan agenda pembentukan Panitia Kerja (Panja) sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum atas perkara dugaan mega korupsi yang menjadi perhatian publik. Rapat tersebut juga membahas dinamika penanganan perkara yang dikaitkan dengan nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, serta perkembangan proses penggeledahan di sejumlah lokasi oleh aparat penegak hukum.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa pembentukan Panja bertujuan memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, perkara yang sedang ditangani merupakan kasus yang memiliki dampak besar sehingga memerlukan pengawasan dari DPR RI.

banner 325x300

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR RI juga melakukan pertemuan dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan pihak Jampidsus yang baru. Dijelaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan sesuai kewenangan masing-masing institusi dengan tetap mengedepankan sinergi antarlembaga.

Selain itu, proses penanganan perkara disebut akan berada di bawah supervisi KPK, sementara Panja Komisi III DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya proses penegakan hukum.

Habiburokhman menegaskan bahwa keberadaan Panja diharapkan menjadi instrumen pengawasan agar seluruh tahapan penyidikan, penyelidikan, maupun proses hukum lainnya berlangsung secara objektif, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi III memberikan kesempatan kepada anggota Fraksi PDI Perjuangan, Nasyrul Falah Amru, untuk menyampaikan pandangannya. Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan keprihatinan mendalam atas berbagai dugaan kasus korupsi yang dinilai telah merugikan negara dan masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan sektor batu bara yang disebut berdampak pada pemadaman listrik (blackout) PLN serta perkara ASABRI. Fraksi tersebut meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh pihak yang bertanggung jawab dan menjatuhkan hukuman yang setimpal sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam penyampaian pandangannya, fraksi itu juga mengusulkan agar pelaku korupsi yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dapat dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Rikwanto, menyatakan keprihatinan atas dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik. Ia menegaskan bahwa Fraksi Golkar mendukung pengusutan perkara secara menyeluruh tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti terlibat berdasarkan proses hukum yang berlaku.

Dukungan terhadap pembentukan Panja juga disampaikan Fraksi Partai Gerindra. Fraksi tersebut menilai Panja akan memperkuat fungsi pengawasan DPR sehingga penanganan perkara dapat berlangsung secara transparan, objektif, dan memberikan kepastian hukum. Dengan adanya Panja, diharapkan seluruh proses penegakan hukum dapat berjalan secara terbuka sehingga masyarakat memperoleh kejelasan mengenai perkembangan kasus tersebut.

Rapat Komisi III DPR RI tersebut menjadi bagian dari komitmen DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penegakan hukum, sekaligus mendorong sinergi antaraparat penegak hukum agar penanganan perkara dugaan korupsi dilakukan secara profesional, independen, dan sesuai dengan prinsip negara hukum.(Dikutip dari Merdeka com.)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *