SIGI – Berita harapan Indonesia— Polemik pekerjaan Jembatan Gantung Tinggede-Kalukubula, Kabupaten Sigi, kini bergeser pada persoalan transparansi dan penjelasan teknis. Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) secara resmi melaporkan dugaan sejumlah kejanggalan dalam rangkaian pekerjaan proyek tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Senin (31/8/2026).
Laporan disampaikan oleh Arifin selaku Direktur Pengawasan L-KPK. Dalam laporan tersebut, L-KPK menyerahkan sejumlah dokumen pendukung, antara lain dokumen pengadaan, kontrak kerja, data pembayaran, serta dokumentasi kondisi fisik pekerjaan di lapangan.
Arifin mengatakan, laporan tersebut tidak semata-mata mempersoalkan kondisi akhir jembatan. Menurutnya, terdapat sejumlah aspek yang perlu mendapatkan penjelasan, khususnya terkait kesesuaian antara dokumen kontrak dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
“Kami menyerahkan data ini sebagai bahan laporan. Ada rangkaian waktu dan dokumen yang menurut kami perlu dijelaskan secara utuh, terutama hubungan antara progres fisik, perpanjangan waktu, pemberian kesempatan dan pembayaran pekerjaan,” ujar Arifin.
L-KPK juga menyertakan dokumentasi perkembangan pekerjaan sebagai bahan pembanding. Dokumentasi pada 2 Januari 2025, misalnya, disebut memperlihatkan lokasi masih berada pada tahap pembongkaran bagian existing atau oprit.
Selanjutnya, dokumentasi tertanggal 28 Januari 2025 menunjukkan telah terdapat peralatan bor pile di lokasi. Sementara dokumentasi pada 28 April 2025 memperlihatkan pekerjaan struktur masih berlangsung.
Menurut L-KPK, rangkaian dokumentasi tersebut perlu dibandingkan dengan dokumen administrasi proyek dan laporan progres yang dimiliki pihak terkait. Perbandingan tersebut dinilai penting untuk memberikan gambaran mengenai perkembangan pekerjaan dari waktu ke waktu.
Sorotan lainnya berkaitan dengan adanya beberapa paket pekerjaan yang disebut berada pada objek jembatan yang sama. Di antaranya lanjutan rehabilitasi jembatan gantung Kalukubula melalui dana SILPA, lanjutan pekerjaan struktur atas jembatan, serta lanjutan pembangunan bagian oprit.
L-KPK juga menyebut menemukan adanya nomor kontrak tahun 2024 dengan nilai yang menurut mereka perlu dibandingkan dengan kontrak tahun 2023.
Namun, temuan dan dugaan yang disampaikan L-KPK tersebut masih merupakan bagian dari laporan yang diserahkan kepada aparat penegak hukum dan belum dapat dipandang sebagai kesimpulan adanya pelanggaran hukum.
Pembuktian serta penilaian terhadap aspek administrasi, teknis maupun keuangan menjadi kewenangan pihak yang berwenang berdasarkan hasil pemeriksaan.
Di sisi lain, Kabid Bina Marga Kabupaten Sigi belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi awak media terkait laporan L-KPK tersebut, termasuk mengenai pelaksanaan pekerjaan, progres fisik, proses perpanjangan waktu, serta paket pekerjaan lanjutan yang dipersoalkan.
Konfirmasi kepada pihak teknis dinilai penting agar informasi mengenai proyek Jembatan Gantung Tinggede-Kalukubula dapat disajikan secara berimbang. Penjelasan dari Dinas PUTR Kabupaten Sigi juga diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kronologi pekerjaan, dasar administrasi kontrak, serta mekanisme pembayaran dan penyelesaian pekerjaan.
Dengan masuknya laporan tersebut ke Kejati Sulawesi Tengah, publik kini menunggu bagaimana aparat penegak hukum menelaah dokumen yang disampaikan L-KPK serta bagaimana pihak terkait memberikan klarifikasi atas sejumlah pertanyaan yang muncul.
Hingga berita ini ditulis, awak media masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Kabid Bina Marga Kabupaten Sigi maupun pihak terkait lainnya.(Redaksi AJ)
Beranda
Berita
Proyek Jembatan Gantung Tinggede-Kalukubula Dilaporkan ke Kejati Sulteng, Publik Menanti Penjelasan Dinas PUTR Sigi
Proyek Jembatan Gantung Tinggede-Kalukubula Dilaporkan ke Kejati Sulteng, Publik Menanti Penjelasan Dinas PUTR Sigi

Rekomendasi untuk kamu

PALU — Yayasan Garda Integritas Indonesia (GII) menanggapi adanya pesan WhatsApp yang disampaikan kepada…

SURABAYA, JAWA TIMUR- Berita harapan Indonesia-Keberhasilan gemilang kembali diraih oleh Kantor Hukum Dwi Heri…

DONGGALA — Berita harapan Indonesia-Bagi masyarakat Desa Tonggolobibi, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala, jembatan gantung bukan…

SULAWESI TENGAH – Berita harapan Indonesia— Pekerjaan preservasi jalan pada ruas Tagolu–Tentena, Sulawesi Tengah,…













