Berita Harapan Indonesia -PARIGI MOUTONG – Sejumlah masyarakat menyampaikan keluhan terkait pelayanan di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Mensung, Kabupaten Parigi Moutong. Keluhan tersebut antara lain menyangkut tata kelola antrean kendaraan serta penerapan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan SPBU.
Berdasarkan laporan yang diterima awak media, masyarakat menilai pengaturan antrean di lokasi tersebut perlu mendapat perhatian lebih serius. Kondisi antrean yang dinilai belum tertata secara optimal berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi pelanggan, khususnya ketika terjadi peningkatan jumlah kendaraan yang melakukan pengisian bahan bakar.
Selain persoalan antrean, masyarakat juga menyoroti aspek keselamatan di area SPBU. Salah satu laporan yang disampaikan adalah masih adanya pelanggan yang diduga bebas merokok di sekitar kompleks SPBU.
Padahal, area pengisian bahan bakar merupakan lokasi yang memiliki potensi bahaya karena terdapat bahan bakar yang mudah terbakar. Karena itu, kepatuhan terhadap aturan keselamatan menjadi hal penting untuk mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan.
Masyarakat berharap pihak pengelola SPBU dapat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pelanggan, termasuk memberikan teguran apabila ditemukan tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan bersama.
“Yang kami harapkan adalah pelayanan yang lebih tertib dan mengutamakan keselamatan. Jangan sampai hal-hal kecil seperti orang merokok di area SPBU dibiarkan karena bisa membahayakan banyak orang,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Keluhan tersebut juga diharapkan menjadi perhatian pihak terkait untuk memastikan seluruh prosedur pelayanan dan keselamatan di SPBU berjalan sebagaimana mestinya.
Namun demikian, laporan masyarakat tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak pengelola SPBU Mensung terkait standar operasional prosedur (SOP) pelayanan, mekanisme pengaturan antrean, serta penerapan ketentuan K3 di lingkungan SPBU.
Awak media membuka ruang bagi pihak pengelola SPBU Mensung maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi atas keluhan masyarakat tersebut, sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama menjaga keselamatan di lingkungan SPBU dengan mematuhi seluruh larangan dan ketentuan yang berlaku, termasuk tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan sumber api di area pengisian bahan bak(Team)


















