SIGI —Berita harapan Indonesia – Sebuah proyek yang dikerjakan pada tahun 2025 oleh salah satu perusahaan yang dikenal cukup ternama di Kabupaten Sigi kini menyisakan persoalan pembayaran. Nilai kewajiban yang disebut belum terselesaikan diperkirakan mencapai sekitar Rp480 juta.
Informasi tersebut disampaikan seorang sumber berinisial J saat berbincang dengan sumber lainnya berinisial M di salah satu warung kopi pada 9 September 2026.
Menurut J, nilai tersebut berkaitan dengan penggunaan sejumlah alat berat dalam pelaksanaan pekerjaan proyek pada 2025. Hingga saat ini, ia mengaku pembayaran atas penggunaan alat berat tersebut belum juga diselesaikan.
“Nilainya sekitar Rp480 juta. Sampai sekarang belum dibayarkan,” ujar J sebagaimana disampaikan dalam perbincangan tersebut.
J mengaku kondisi itu membuat dirinya merasa dirugikan. Ia juga menyebut telah berupaya menghubungi pihak yang berkaitan dengan pembayaran tersebut melalui sambungan telepon. Namun, menurut pengakuannya, upaya komunikasi itu belum mendapatkan respons.
Persoalan tersebut menjadi perhatian karena pekerjaan disebut telah dilaksanakan sejak 2025, sementara hingga September 2026 masih terdapat nilai pembayaran yang diklaim belum terselesaikan.
Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, awak media kemudian berupaya menghubungi M melalui sambungan telepon guna meminta penjelasan mengenai informasi tersebut, termasuk mengenai nilai sekitar Rp480 juta dan status pembayaran penggunaan alat berat.
Namun hingga berita ini disusun, M belum memberikan jawaban atau tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan.
Media tetap membuka ruang bagi M maupun pihak perusahaan terkait untuk memberikan penjelasan, klarifikasi, atau hak jawab mengenai informasi tersebut.
Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran oleh pihak tertentu. Informasi mengenai dugaan kewajiban pembayaran tersebut masih bersumber dari keterangan J dan memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak yang berkepentingan. Pada hari ini 10/9/2026 Awak media menghubungi inisial A sebagai Pegawai diperusahaan tersebut Belum memberikan Tanggapan.(Redaksi Armin)


















